Rabu, 22 Juni 2016

Teknologi Mobile Banking

Dari waktu ke waktu teknologi informasi mengalami perubahan dan perkembangan yang sangat cepat dan pesat, dan saat ini sudah menjadi tuntutan masyarakat yang tidak dapat ditawar lagi. Tujuan utama perkembangan teknologi informasi adalah perubahan kehidupan masa depan manusia yang lebih baik, mudah, murah, cepat dan aman. Kemajuan teknologi informasi, telah melahirkan banyak perubahan mendasar dalam kehidupan manusia saat ini, memberikan banyak kemudahan dan membantu pekerjaan manusia.
Ketersediaan informasi yang dapat diakses tanpa batas waktu secara “instant” melalui telepon rumah, telepon genggam, televisi, komputer, jaringan internet dan berbagai media elektronik, telah menggeser cara manusia bekerja, belajar, mengelola perusahaan, menjalankan pemerintahan, berbelanja ataupun melakukan kegiatan perdagangan. Kenyataan demikian seringkali disebut sebagai era globalisasi ataupun revolusi informasi, untuk menggambarkan betapa mudahnya berbagai jenis informasi dapat diakses, dicari, dikumpulkan serta dapat dikirimkan tanpa lagi mengenal batas-batas geografis suatu negara. Kemajuan teknologi informasi yang demikian pesat membuat bola dunia terasa makin kecil dan ruang seakan menjadi tak berjarak lagi (disebut juga globalisasi).
Dalam dunia perbankan teknologi Internet mulai menjadi trend dan bahkan sudah menjadi standar de facto. Mobile banking mulai muncul sebagai salah satu servis dari Bank. Pelayanan (servis) ini mulai menjadi tuntutan dari sebagian nasabah bank, sama halnya dengan servis ATM dan phone banking atau SMS banking. Akan aneh jika sebuah bank tidak mengikuti trend ini karena telah merupakan bagian pelayanan prima (service excellence) dari suatu bank. Adanya tuntutan mobile banking ini datangnya dari nasabah yang menginginkan servis cepat, aman, nyaman murah dan tersedia setiap saat (24 jam/hari, 7 hari/minggu) dan dapat diakses melalui perangkat mobile yang dimiliki nasabah. Keseluruhan tuntutan ini dapat diberikan oleh layanan mobile banking.
I.                    Pembahasan
Tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi khususnya tekologi perbankan memaksa industry perbankan untuk memefomulasi ulang strtegi teknologi informasi yang mereka terapkan untuk bisa bersaing. Nasabah sekarang menginginkan sesuatu lebih dari sekedar layanan perbankan. Nasabah menginginkan kenyamanan dan fleksibilitas (Birch and Young, 1997; Lagoutte, 1996) pada produk dan jasa yang seuai yang sesuai dengan kebutuhan mereka serta mudah digunakan yang tidak bisa ditawarkan oleh perbankna tradisional. Dimasa depan e-banking akan menjadi aplikasi yang penting untuk bersaing yang harus ditawarkan oleh seluruh bank dan institusi keuangan.
Elektronik Perbankan Mobile Banking atau yang biasa disebut dengan M-Banking merupakan sebuah kemajuan teknologi dan komunikasi yang dipakai sebagai fasilitas dari Bank kepada setiap nasabah bank. Fasilitas M-banking adalah sistem layanan dari lembaga keuangan atau Bank yang dapat diakses langsung melalui telepon seluler untuk sebuah transaksi seperti transfer, pembayaran dan pembelian. Ada tiga cara untuk dapat mengakses perbankan dengan menggunakan mobile banking, tergantung pada kompabilitas telepon seluler.
1.      Pertama, mobile banking dapat dilakukan melalui SMS dimana informasi saldo dan password perbankan dapat dikirim ke nasabah melalui SMS.
2.      Kedua, beberapa lembaga keuangan telah mendedikasikan aplikasi perangkat lunak yang dapat di download di telepon seluler seperti smartphone.
3.      Terakhir, telepon seluler dapat mengakses melalui fasilitas dari SIM Card. Fasilitas yang diberikan dari lembaga keuangan berupa M-Banking mempermudah setiap nasabah untuk mengakses transaksi dari Bank. Sehingga pengguna akan lebih diuntungkan karen dapat menghemat biaya dan waktu dibandingkan harus melakukan transaksi secara manual.
Perkembangan mobile banking (m-banking) terbilang paling cepat. Perkembangan ini lantaran kehadiran layanan m-banking mampu menjawab kebutuhan masyarakat modern yang sangat mengedepankan mobilitas. Dengan satu sentuhan, m-banking menciptakan kemudahan layanan perbankan dalam satu genggaman. Hasil survei lembaga riset keuangan internasional mengungkapkan, 35% dari seluruh kegiatan online yang dilakukan di setiap rumah di seluruh dunia akan beralih ke layanan m-banking. Diprediksi, nilai transaksi m-banking akan naik dua kali lipat per tahun. Selanjutnya akan meningkat menjadi empat kali lipat setelah 2011. Di Indonesia, dalam lima tahun terakhir pemakaian mobile banking oleh nasabah perbankan meningkat signifikan dengan rata-rata peningkatan 135,3% per tahun. Pada tahun 2003 pengguna mobile banking baru sekitar 315 ribu orang, namun empat tahun kemudian (2007) sudah menjadi 8,2 juta orang. Dan pada 2008 diperkirakan meningkat hingga 50% menjadi sekitar 12,32 juta orang. Saat ini hampir seluruh bank sudah mengaplikasikan layanan m-banking. Dengan makin populernya transaksi finansial/perbankan via ponsel (m-banking) maka harapan pemerintah untuk mengurangi penggunaan uang tunai (less cash society) tidak lama lagi akan dapat diwujudkan
Jenis-jenis transaksi dalam mobile banking:
1.      Tarnsfer dana.
2.      Informasi saldo, mutasi rekening, informasi nilai tukar.
3.      Pembayaran (kartu kredit, PLN, telepon, listrik, asuransi).
4.      Pembelian (pulsa isi ulang, saham).
Hal-hal yang perlu diperhatikan untuk keamanan transaksi mobile banking:
1.     Wajib mengamankan PIN mobile banking
2.    Penggantian PIN
Bila SIM Card GSM anda hilang atau dicuri dipindah tangankan kepada pihak lain, segera diberitahukan kepada pihak bank atau segera teepon ke Call Center bank tersebut.
Kelebihan menggunakan mobile banking:
1.    Mobile banking memiliki kelebihan dibandingkan internet banking. Untuk mengakses online banking, nasabah harus memiliki koneksi internet dan komputer. Ini merupakan masalah bagi negara-negara berkembang karena tidak semua orang memiliki komputer ataupun jaringan internet. Akan tetapi pada mobile banking, konektivitas bukan merupakan masalah. Nasabah bisa mendapatkan konektivitas mobile meskipun pada daerah terpencil dan juga pada saat memiliki masalah dengan jaringan internet.
2.    Nasabah dapat membuat transaksi atau membayar tagihan kapanpun. Mobile banking menghemat banyak waktu.
3.    Mobile banking melalui HP sangat mudah untuk dimengerti. Tampilan dari mobile banking juga sangat simple. Nasabah hanya perlu mengikuti instruksi untuk melakukan transaksi. Hal ini juga menghemat pencatatan dari transaksi yang dilakukan.
4.    Mobile banking mengefektifkan biaya. Kebanyakan bank menyediakan fasilitas mobile banking dengan biaya yang rendah dibandingkan online banking.
5.    Mobile banking mengurangi resiko penipuan. Nasabah akan mendapatkan SMS ketika terdapat aktivitas pada rekening nasabah. Ini meliputi setoran, penarikan uang, transfer antar rekening, dan lainnya. Nasabah akan menerima pemberitahuan ketika terdapat pergerakan pada rekening nasabah.
6.    Mobile banking juga memberikan keuntungan bagi bank. Mobile banking mengurangi biaya dari tele-banking dan lebih ekonomis.
7.         Mobile banking melalui HP sangat menguntungkan bagi bank karena merupakan fasilitas tambahan yang mempermudah konsumen melakukan transaksi, sehingga bank dapat meningkatkan kepuasan nasabah mereka.
8.    Bank dapat menjangkau nasabah mereka dengan mobile banking.
9.    Bank juga dapat melakukan promosi dan menjual produk mereka dan layanan seperti kartu kredit, pinjaman, dan lainnya pada kelompok nasabah tertentu.
10.  Berbagai layanan seperti informasi kredit/debit, informasi pembayaran rekening, informasi jumlah tabungan, histori transaksi, fasilitas pengiriman uang, dan lainnya dapat diakses langsung melalui HP nasabah.
11.  Nasabah dapat mentransfer uang secara langsung pada rekening bank yang sama maupun beda melalui mobile banking.
Kekurangan menggunakan mobilebanking:
1.    Keamanan
Para ahli keamanan secara umum setuju bahwa mobile banking lebih aman daripada online banking karena sangat sedikit virus dan trojan yang menyerang HP. Akan tetapi bukan berarti mobile banking kebal terhadap ancaman keamanan. Pengguna mobile banking lebih rentan diserang penipuan yang dinamakan “smishing.” Hal ini terjadi ketika seorang pengguna mobile banking menerima SMS palsu yang menanyakan detil rekening bank dari seorang hacker yang menyamar sebagai institusi keuangan. Banyak orang yang terjebak pada trik semacam ini dan dikuras uangnya melalui penipuan ini.
Online banking biasanya dilakukan melalui koneksi yang terenkripsi sehingga hacker tidak dapat membaca data yang dikirimkan, akan tetapi harus diingat konsekuensi bahwa HP dapat dicuri. Sementara seluruh aplikasi perbankan memerlukan nasabah untuk memasukkan password maupun pin, banyak orang mengatur agar perangkat HP mereka dapat menyimpan password atau menggunakan password dan pin yang tidak aman atau dapat ditebak dengan mudah.
2.    Kompabilitas.
Nasabah memerlukan smart phone untuk dapat mengunakan mobile banking secara maksimal. Mobile banking tidak tersedia pada setiap HP. Beberapa bank bahkan tidak menyediakan mobile banking sama sekali. Sedangkan yang lainnya mengharuskan nasabah untuk memakai aplikasi mobile banking yang tersedia hanya pada smart phone yang terkenal seperti iPhone, dan Blackberry. Software mobile banking pihak ketiga tidak selalu mendukung bagi semua jenis HP. Jika nasabah tidak memiliki smart phone, tipe dari mobile banking yang dapat digunakan biasanya terbatas. Melakukan pengecekan rekening tabungan melalui SMS tidak menjadi masalah, akan tetapi fitur yang lebih canggih misalnya transfer antar rekening umumnya tidak tersedia bagi pengguna HP jadul.
3.         Biaya
Biaya dari mobile banking mungkin tidak signifikan jika nasabah telah memiliki perangkat yang sesuai, akan tetapi nasabah tetap harus membayar biaya data dan SMS. Beberapa institusi finansial mengharuskan pembayaran lebih untuk layanan mobile banking, dan nasabah harus membayar biaya software. Biaya ekstra ini secara cepat bertambah, terutama ketika nasabah mengakses mobile banking dengan sering.
Tantangan bagi mobile banking adalah:
1.    Operabilitas ponsel
Ada sejumlah besar perangkat ponsel yang berbeda dan itu merupakan tantangan besar bagi bank untuk menawarkan solusi mobile banking pada setiap jenis perangkat. Beberapa dari perangkat ini mendukung Java ME dan lain mendukung SIM Application Toolkit, browser WAP, atau hanya SMS.
Namun masalah interoperabilitas awal telah diterjemahkan, pada negara-negara seperti India menggunakan portal seperti R-World untuk menghilangkan keterbatasan pada ponsel low end berbasis java, sedangkan fokus pada area seperti Afrika Selatan telah menetapkan standar USSD sebagai dasar komunikasi yang harus dicapai oleh telepon apapun.
Keinginan untuk interoperabilitas sebagian besar tergantung pada bank itu sendiri, di mana diinstal aplikasi (berbasis Java atau lainnay) menyediakan keamanan yang lebih baik, lebih mudah digunakan dan memungkinkan pengembangan kemampuan lebih kompleks yang mirip dengan internet banking sedangkan SMS dapat memberikan dasar-dasar tetapi menjadi sulit untuk beroperasi dengan transaksi yang lebih kompleks.
Ada mitos yang mengenai tantangan interoperabilitas antara aplikasi mobile banking karena dirasa kurang standar teknologi umum untuk mobile banking. Dalam prakteknya terlalu dini dalam siklus hidup layanan untuk interoperabilitas ditangani dalam negara individu, sebagai negara sangat sedikit memiliki lebih dari satu penyedia layanan mobile banking. Dalam prakteknya, interface perbankan didefinisikan dengan baik dan uang gerakan antara bank mengikuti IS0-8583 standar. Seperti mobile banking jatuh tempo, pergerakan uang antara penyedia layanan secara alami akan menerapkan standar yang sama seperti dalam dunia perbankan.
Pada Januari 2009, Mobile Marketing Association (MMA) Sub-komite Perbankan, yang diketuai oleh CellTrust dan VeriSign Inc, menerbitkan panduan Mobile Banking bagi lembaga keuangan yang membahas keuntungan dan kerugian dari Platform Mobile Channel seperti Short Message Service (SMS ), Mobile Web, Mobile Aplikasi Client, SMS dengan Mobile Web dan Secure SMS.
2.    Keamanan
Keamanan transaksi keuangan, yang dieksekusi dari beberapa lokasi terpencil dan transmisi informasi keuangan melalui jaringan, adalah tantangan yang paling rumit yang perlu ditangani bersama oleh pengembang aplikasi mobile, penyedia layanan dan departemen TI bank.
Aspek-aspek berikut perlu ditangani untuk menawarkan infrastruktur aman untuk transaksi keuangan melalui jaringan nirkabel:
- Bagian fisik dari HP. Jika bank menawarkan kartu cerdas berbasis keamanan, keamanan fisik perangkat lebih penting.
- Keamanan aplikasi tebal-klien yang berjalan pada perangkat. Dalam hal perangkat dicuri, hacker harus memerlukan setidaknya sebuah ID / Password untuk mengakses aplikasi.
- Otentikasi perangkat dengan operator selular sebelum memulai transaksi. Hal ini akan memastikan bahwa perangkat yang tidak sah tidak terhubung untuk melakukan transaksi keuangan.
-  User ID / Password otentikasi nasabah bank.
-  Enkripsi data sedang dikirim melalui udara.
- Enkripsi data yang akan disimpan dalam perangkat untuk nanti / analisis secara off-line oleh pelanggan.
Password satu kali (OTPs) adalah alat terbaru yang digunakan oleh penyedia jasa keuangan dan perbankan dalam perang terhadap penipuan cyber . Daripada mengandalkan password tradisional, OTPs diminta oleh konsumen setiap kali mereka ingin melakukan transaksi menggunakan antarmuka online banking atau mobile. Ketika permintaan diterima sandi akan dikirim ke ponsel konsumen melalui SMS. Sandi ini akan berakhir setelah telah digunakan atau sekali dijadwalkan siklus hidupnya telah berakhir.
Karena kekhawatiran dibuat eksplisit di atas, adalah sangat penting bahwa SMS penyedia gateway dapat memberikan kualitas pelayanan yang layak bagi bank dan lembaga keuangan dalam hal layanan SMS. Oleh karena itu, penyediaan perjanjian tingkat pelayanan (SLA) merupakan persyaratan bagi industri ini, maka perlu untuk memberikan bank garansi pengiriman pelanggan semua pesan, serta pengukuran pada kecepatan pengiriman, throughput, dll SLA memberikan pelayanan parameter di mana solusi pesan dijamin untuk melakukan.
3.    Skalabilitas & Ketangguhan
Tantangan lain bagi CIO dan CTO dari bank adalah untuk skala-up infrastruktur mobile banking untuk menangani pertumbuhan eksponensial dari basis pelanggan. Dengan mobile banking, pelanggan dapat duduk di bagian manapun di dunia (benar kapanpun, dimanapun perbankan) dan karenanya bank perlu memastikan bahwa sistem dan berjalan dalam mode 24/7. Sebagai pelanggan akan menemukan mobile banking lebih dan lebih bermanfaat, harapan mereka dari larutan akan meningkat. tidak dapat memenuhi harapan kinerja dan kehandalan mungkin kehilangan kepercayaan nasabah Bank. Ada sistem seperti Mobile Transaksi Platform yang memungkinkan cepat dan aman mobile memungkinkan berbagai layanan perbankan. Baru-baru ini di India telah terjadi pertumbuhan yang fenomenal dalam penggunaan aplikasi Mobile Banking, dengan mengadopsi bank terkemuka Mobile Transaksi Platform dan pedoman penerbitan Bank Sentral untuk operasi mobile banking.

Senin, 23 Mei 2016

TUGAS SOFTSKILL

1. INFORMASI DAN PERKEMBANGAN TEKNOLOGI KOMPUTER PERBANKAN

Perkembangan teknologi komputer di Perbankan
Semakin majunya teknologi di dunia transaksi perbankanpun mulai mengunakan teknologi berbasis komputer untuk mempermudah transaksi dengan nasabah. yang tadinya melayani nasabah dengan harus bertemu / nasabah datang ke cabang2 bank yang disediakan oleh bank yang dia gunakan untuk menabung/infertasi menjadi lebih mudah karena bank mulai mengunakan teknoligi berbasis komputer dan sekarang sudah bisa mengakses lewat internet bahkan dengan mobile “HP” dengan SMS sudah banyak diterapkan bank.
Dalam dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa seperti :
– Adanya transaksi berupa Transfer uang via mobile maupun via teller.
– Adanya ATM ( Auto Teller Machine ) pengambilan uang secara cash secara 24 jam.
– Penggunaan Database di bank – bank.
– Sinkronisasi data – data pada Kantor Cabang dengan Kantor Pusat Bank.
Dengan adanya jaringan computer hubungan atau komunikasi kita dengan klien jadi lebih hemat, efisien dan cepat. Contohnya : email, teleconference.
Sedangkan di rumah dapat berkomunikasi dengan pengguna lain untuk menjalin silaturahmi (chatting), dan sebagai hiburan dapat digunakan untuk bermain game online, sharing file. Apabila kita mempunyai lebih dari satu komputer, kita bisa terhubung dengan internet melalui satu jaringan. Contohnya seperti di warnet atau rumah yang memiliki banyak kamar dan terdapat setiap komputer di dalamnya.
Pada dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa. Seperti halnya pelayanan electronic transaction (e-banking) melalui ATM, phone banking dan Internet Banking misalnya, merupakan bentuk-bentuk baru dari pelayanan bank yang mengubah pelayanan transaksi manual menjadi pelayanan transaksi yang berdasarkan teknologi.
Kriteria Pemilihan Teknologi Perangkat Lunak Perbankan
Lembaga keuangan di Indonesia, termasuk bank, sudah lebih cepat dan intensif dibandingkan sector atau jenis industri lainnya dalam menerapkan teknologi computer dalam memberikan pelayanannya ke nasabah. Jasa-jas ini meliputi pembayaran komputerisasi (pemindahan dana melalui computer dengan fasilitas jaringan komunikasi datanya); jasa penyetoran dan pengambilan dana secara otomatis melalui ATM atau berbagai jenis kartu plastic; homebanking dan internet banking serta fasilitas pelayanan lainnya. Beberapa contoh jenis teknologi computer tersebut diantaranya mesin Automated Teller Machine (ATM), berbagai jenis kartu kredit, Point of sales (POS), electronic fund transfer system, dan otomatisasi kliring.
Fungsi teknologi informasi (TI) telah mengalami perubahan dan perkembangan pesat pada decade terakhir ini. Fungsi TI yang semakin khusus mendorong setiap bank untuk membentuk bagian, departemen, atau unit kerja khusus tersendiri. Walaupun struktur tersebut tergantung pada berbagai factor misalnya skla bisnis dan beban kerja, tetapi unit kerja tersebut mencerminkan 2 aspek kegiatan yaitu aspek pengembangan teknologi dan aspek operasionalnya.
Fasilitas pengolahan data yang tersedia di bank saat ini merupakan hasil kemajuan teknologi dan kebutuhan untuk menjalankan operasi secara sistematis dan baik sesuai dengan aliran masuk dan keluar dana bank. Fasilitas tersebut berfungsi untuk menangani, memilih, menghitung, menyusun, melaporkan, dan mengirimkan informasi. Jadi penggunaan TI di bank dimaksud adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan data kegiatan usaha perbankan sehingga dapat memberikan hasil yang akurat, benar, tepat waktu, dan dapat menjamin kerahasiaan informasi (sesuai peraturan Bank Indonesia).
Fungsi TSI yang tepat tidak terlepas dari criteria pemilihan jenis teknologi yang akan digunakan oleh bank. Sistem aplikasi computer yang digunakan di bidang perbankan harus bisa mengakomodasikan semua kebutuhan bank dan sesuai dengan ketentuan otoritas moneter (salam hal ini adalah Bank Indonesia). Hal ini memerlukan pemilihan software computer mengingat jenis software yang ada dan ditawarkan di pasar relative banyak. Secara umum pemilihan ini berdasarkan kesesuaian antara kapasita bank dengan fasilitas atau kemampuan software yang akan dipilih sehingga investasi yang telah dikeluarkan benar-benar efektif dan memberikan nilai tambah terhadap bank.
Sebagai contoh, Bank yang kapasitasnya relative kecil, misalnya Bank Perkreditan Rakyat atau BPR kurang relevan bila menggunakan system aplikasi computer yang menyediakan fasilitas transaksi dalam valuta asing atau pengelolaan giro. Hal ini menginbgat bahwa BPR tidak boleh melakukan transaksi dalam valuta asing dan tidak ikut dalam lalu lintas pembayaran giral. Penggunaan software tersebut menjadi tidak efisien dan biaya investasinya lebih besar dibandingkan dengan nilai tambah yang dihasilkannya.


2. JELASKAN KRITERIA PEMILIHAN TEKNOLOGI PERANGKAT LUNAK PERBANKAN DAN BERIKAN CONTOH IMPLEMENTASI ATAU PENERAPAN PERANGKAT LUNAK PERBANKAN TERSEBUT.

1. Kemampuan dokumentasi atau Penyimpanan Data
Jenis dan klasifikasi data bank yang relative banyak harus bisa ditampung oleh software yang akan digunakan, termasuk pertimbangan segi keamanan datanya. Jumlah nasabah serta frekuensi dan jumlah transaksi harian yang besar memerlukan memory computer yang besar, selain memerlukan kecepatan prosesor yang tinggi juga. Sebagai contoh BPR kurang efisien jika menggunakan mesin besar, misalnya AS/400 dalm operasionalnya karena kapasitas dan cakupan geografis BPR biasanya relative kecil.

2. Keluwesan (Flexibility)
Operasional bank selalu berkembang dengan kebutuhan yang berubah-ubah dan mungkin bertambah di kemudian hari walaupun informasi dasarnya tetap sama. Kondisi ini harus bisa diantisipasi oleh perangkat lunak computer sampai batas-batas tertentu. Setiap bank mempunyai system dan prosedur yang mungkin berbeda meskipun data atau informasi dasar yang diolahnya sama. Perangkat lunak computer yang fleksibel dapat digunakan oleh dua bank yang kapasitasnya sama tetapi system dan prosedurnya berbeda.

3. Sistem Keamanan
Sebagai lembaga kepercayaan masyarakat (agent of trusth), bank memerlukan system keamanan yang handal untuk menjaga kerahasiaan data atau keuangan nasabah; serta mencegah penyalahgunaan data atau keuangan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Software computer perbankan yang baik harus menyediakan fasilitas pengendalian dan pengamanan tersebut.

4. Kemudahan penggunaan (user friendly)
Pengertian mudah dioperasikan bukan berarti setiap pemakai (user) bisa mengakses ke software tersebut tetapi petugas yang memang mempunyai kewenangan mudah mengoperasikan proses yang menjadi tanggung jawabnya. Tahap input, proses, dan output yang dilakukan pada software tersebut tidak menjadi penghambat dalam kegiatan perbankan secara keseluruhan. System aplikasi computer yang baik bahkan dapat mendeteksi kesalahan pengoperasian yaitu dengan memberikan error message dan memberikan petunjuk pemecahan masalahnya.

5. Sistem Pelaporan (Reporting system)
Data atau informasi yang dibutuhkan harus bisa disajikan dalam bentuk yang jelas dan mudah dimengerti. Bank memerlukan laporan-laporan yang lengkap dan jelas tersebut terutama dalam proses pemeriksaan (audit) atau penyajian laporan yang bisa dimengerti oleh pihak-pihak yang berkempentingan dengan harapan keuangan setiap bank menjadi lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.

6. Aspek Pemeliharaan
Kinerja software perbankan diharapkan relative stabil selama bank beroperasi. Kondisi ini memerlukan aspek pemeliharaaan yang baik, dalam arti secara teknis tidak sulit dilakukan dan tidak membutuhkan biaya yang relative mahal. Pemeliharaan ini juga menyangkut pergantian atau perbaikan teknis peralatan dan modifikasi atau pengembangan software.

7. Source Code
Software perbankan biasanya merupakan program paket yang sudah di-compile sehingga menjadi excecutable file. File program tersebut relative tidak bisa dirubah atau dimodifikasi seandainya bank menginginkan perubahan atau fasilitas tambahan dari software tersebut. Kondisi ini bisa diatasi jika pihak bank mempunyai dan memahami software tersevut dalam bentuk bahasa pemrograman aslinya atau source code.
Struktur informasi dan hubungan antar sub sitem aplikasi bank
HUBUNGAN ANTAR SUB SISTEM APLIKASI PADA OPERASIONAL BANK
Konsep front office yang lebih mendekati sisi nasabah dan konsep back office yang lebih mendekati sisi bank sebagai lembaga keuangan yang harus mencatat, mendokumentasikan, dan atau mempublikasikan informasi keuangan, menyebabkan system aplikasi perbankan terdiri dari sub-sub system yang saling berkaitan sesuai dengan tahap-tahap pemrosesan dan jenis-jenis data keuangan


3. JELASKAN STRUKTUR INFORMASI DAN HUBUNGAN ANTAR SUB SISTEM APLIKASI BANK


HUBUNGAN ANTAR SUB SISTEM APLIKASI PADA OPERASIONAL BANK
Konsep front office yang lebih mendekati sisi nasabah dan konsep back office yang lebih mendekati sisi bank sebagai lembaga keungan yang harus mencatat, mendokumentasikan, dan atau mempublikasikan informasi keuangan, menyebabkan system aplikasi perbankan terdiri dari sub-sub system yang saling berkaitan sesuai dengan tahap-tahap pemrosesan dan jenis-jenis data keuangan. Hubungan tersebut bisa dilihat pada gambar berikut.


hub nasabah dan bank semakin baik dengan adanya system yg dibuat seperti gambar di atas. Jadi nasabah tidak perlu khawatir uang yg disimpan dalam bank aman dan semua sudah dibuat sistemnya jadi jika terdapat masalah tinggal melihat system yg sudah dibuat oleh bank itu sendiri. Aktifitas pertama nasabah sudah terlihat di awal system dan dijelaskan dan peran bank pun sudah trlihat jelas tinggal bagaimana nasabah mempelajari dan bank memberi gambaran system yg digunakan kepada nasabah.

 
sumber: 

Kamis, 17 Maret 2016

Tugas Softskill_AIDA MUFIDAH_30113482_3DB10



1.       Jelaskan apa yang dimaksud dengan:

a.       Pengertian Bank
Mengenai arti bank bisa dipastikan semua orang sudah mengerti, baik yang pernah mengenyam pendidikan di sekolah ataupun yang tidak sekolahpun pasti tahu arti umum dari bank. Meskipun tidak semua orang mempunyai tabungan di bank, tapi kata bank sering dijumpai dalam kehidupan sehari hari, seperti iklan di TV yang sering menampilkan iklan bank, atau ketika bepergian kita melihat gedung bank.
Saya rasa kita semua sepakat bahwa arti pendek dari bank adalah tempat menyimpan uang atau menabung, dan juga tempat untuk meminjam uang. Pada artikel ini akan dibahas mengenai pengertian bank secara lengkap, mulai asal kata bank, pengertian bank secara umum, dan pengertian bank menurut udang-undang pemerintah.
Asal dari kata bank adalah dari bahasa Italia yaitu banca yang berarti tempat penukaran uang. Secara umum pengertian bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan yang umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.
Sedangkan pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dari pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat agar lebih senang menabung. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut.


b.      Sebutkan dan jelaskan fungsi Bank
1. Penghimpun dana Untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana maka bank memiliki beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga sumber, yaitu:

a. Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian.

b. Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan seperti usaha simpanan giro, deposito dan tabanas.

c. Dana yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang berupa Kredit Likuiditas dan Call Money (dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh bank yang meminjam) dan memenuhi persyaratan. Mungkin Anda pernah mendengar beberapa bank dilikuidasi atau dibekukan usahanya, salah satu penyebabnya adalah karena banyak kredit yang bermasalah atau macet.

2. Penyalur dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga, penyertaan, pemilikan harta tetap.

3. Pelayan Jasa Bank dalam mengemban tugas sebagai “pelayan lalu-lintas pembayaran uang” melakukan berbagai aktivitas kegiatan antara lain pengiriman uang, inkaso, cek wisata, kartu kredit dan pelayanan lainnya.

Adapun secara spesifik bank bank dapat berfungsi sebagai agent of trust, agent of develovment dan agen of services.

1. Penyalur/pemberi Kredit Bank dalam kegiatannya tidak hanya menyimpan dana yang diperoleh, akan tetapi untuk pemanfaatannya bank menyalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada masyarakat yang memerlukan dana segar untuk usaha. Tentunya dalam pelaksanaan fungsi ini diharapkan bank akan mendapatkan sumber pendapatan berupa bagi hasil atau dalam bentuk pengenaan bunga kredit. Pemberian kredit akan menimbulkan resiko, oleh sebab itu pemberiannya harus benar-benar teliti

1. Agent Of Trust

Yaitu lembaga yang landasannya kepercayaan. Dasar utama kegiatan perbankkan adalah kepercayaan ( trust ), baik dalam penghimpun dana maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mau menyimpan dana dananya di bank apabila dilandasi kepercayaan. Dalam fungsi ini akan di bangun kepercayaan baik dari pihak penyimpan dana maupun dari pihak bank dan  kepercayaan ini akan terus berlanjut kepada pihak debitor. Kepercayaan ini penting dibangun karena dalam keadaan ini semua pihak ingin merasa diuntungkan untuk baik dari segi penyimpangan dana, penampung dana maupun penerima penyaluran dana tersebut.

2. Agent Of Development

Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Kegiatan bank berupa penghimpun dan penyalur dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil. Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi , distribusi dan konsumsi tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunaan uang. Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, dan konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian suatu masyarakat.

3. Agent Of Services

Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Disamping melakukan kegiatan penghimpun dan penyalur dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakan. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum.

c.       Peranan Bank Indonesia (BI) dalam perbankan
Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:

1. Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi.

2. Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi.

3. Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran.

4. Melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan.

5. Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaringan pengaman sistem keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali.


d.      Sebutkan macam-macam bentuk Bank berdasarkan:
1.       Jenis
1 ) Bank Sentral
Bank sentral yang dimaksud adalah Bank Indonesia.
Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini. Menurut UU Pokok Perbankan nomor 14 Tahun 1967 jenis perbankan menurut fungsinya terdiri atas: Bank Umum, Bank Pembangunan, Bank Tabungan, Bank Pasar, Bank Desa, Lumbung Desa, atau Bank Pegawai.
Namun setelah keluar UU Pokok Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 dan ditegaskan lagi dengan keluarnya UU RI nomor 10 tahun 1998, jenis perbankan menjadi Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Pembangunan dan Bank Tabungan berubah fungsi menjadi Bank Umum, sedangkan Bank Desa, Bank Pasar, Lumbungan desa dan Bank Pegawai menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Tugas pokok Bank Sentral adalah:
1) mengatur, menjaga, dan memelihara kestabilan nilai rupiah
2) mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.

2 ) Bank Umum
Pengertian bank umum menurut Peraturan Bank Indonesia No. 9/7/PBI/2007 adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Jasa yang diberikan oleh bank umum bersifat umum, artinya dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Bank umum sering disebut bank komersial (commercial bank).

3 ) Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Artinya, kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan Bank Umum. Dengan demikian, dewasa ini di Indonesia terdapat tiga macam bank yaitu bank Sentral, Bank Umum, dan Bank Perkreditan Rakyat.


2.       Kepemilikan
Apabila ditinjau dari segi kepemilikannya, jenis bank terdiri atas bank milik pemerintah, bank milik swasta nasional, dan bank milik swasta asing.
1 ) Bank Milik Pemerintah
Bank pemerintah adalah bank di mana baik akta pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga seluruh keuntungan bank dimiliki oleh pemerintah pula. Contohnya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri. Selain itu ada juga bank milik pemerintah daerah yang terdapat di daerah tingkat I dan tingkat II masing-masing provinsi. Ditinjau dari segi kepemilikan adalah siapa pun yang turut andil dalam pendirian suatu bank. Kepemilikan bank dapat dilihat dari akte pendirian dan penguasaan saham yang dimilikinya.
·         Bank Negara Indonesia 46 (BNI)
·         Bank Rakyat Indonesia (BRI)
·         Bank Tabungan Negara (BTN)
·         Contoh Bank DKI
·         Bank Jateng,dan sebagainya.
Sedangkan bank milik pemerintah daerah (Pemda) terdapat di daerah tingkat I dan tingkat II. Contoh bank pemerintah daerah adalah BPD DKI Jakarta, BPD Jawa Barat, BPD Jawa Tengah, BPD Jawa Timur, BPD Sumatera Utara, BPD Sumatra Selatan, BPD Sulawesi Selatan, dan BPD lainnya:

2) Bank milik swasta nasional
Bank jenis ini, seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional. Akte pendiriannya menunjukkan kepemilikan swasta, begitu pula pembagian keuntungannya untuk pihak swasta. Contoh bank milik swasta nasional antara lain: Bank Muamalat, Bank Central Asia, Bank Bumi Putra, Bank Danamon, Bank Duta, Bank Nusa Internasional, Bank Niaga, Bank Universal, Bank Internasional Indonesia:

3) Bank milik Koperasi
Kepemilikan saham-saham bank ini dimiliki oleh badan hukum koperasi, contohnya adalah Bank Umum Koperasi Indonesia;
4) Bank milik campuran
Kepemilikan saham bank campuran dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional. Saham bank campuran secara mayoritas dimiliki oleh warga negara Indonesia. Contoh bank campuran antara lain : Sumitono Niaga Bank, Bank Merincop, Bank Sakura Swadarma, Bank Finconesia, Mitsubishi Buana Bank, Inter Pacifik Bank, Paribas BBD Indonesia, Ing Bank, Sanwa Indonesia Bank, dan Bank PDFCI.

5 ) Bank Milik Asing
Bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintah asing. Kepemilikannya dimiliki oleh pihak luar negeri. Contohnya ABN AMRO bank, City Bank, dan lain-lain.


3.       Bentuk Hukum
1. Bank berbentuk Perseroan Terbatas (PT): adalah bank yang sumber dananya berasal dari para investor yang menanamkan modalnya dengan cara membeli saham sehingga bentuk badan hukumnya adalah perseroan terbatas. contohnya adalah bank swasta nasional seperti diungkapkan diatas.

2. Bank berbentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN): adalah bank yang dimiliki olehpemerintah sehingga berbentuk Badan Usaha Milik Pemerintah. contohnya adalah bank-bank milik pemerintah

3. Bank Berbentuk Koperasi (sudah jelas diatas ya)

4. Bank Berbentuk Badan Usaha Milik Perseorangan: Adalah bank milik perseorangan sehingga berbentuk Badan usaha milik perseorangan.

5. Bank berbentuk firma: adalah bank yang dimiliki oleh beberapa orang sebagai pemilik modal utamanya yang bekerja sama membentuk bank.


4.       Kegiatan Usaha atau Status
 Dilihat dari segi kemampuannya dalam melayani masyarakat, bank umum dapat diklasifikasikan ke dalam dua macam. Pengklasifikasian ini berdasarkan kedudukan atau status bank tersebut. Kedudukan atau status ini menunjukkan ukuran kemampuan bank dalam melayani masyarakat baik dari jumlah produk, modal, maupun kualitas pelayanannya. Oleh karena itu, untuk memperoleh status tersebut diperlukan penilaian-penilaian dengan kriteris tertentu.

Status bank yang dimaksud adalah:
1) Bank Devisa

Adalah bank yang dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan. Misalnya transfer keluar negeri, inkaso keluar negeri, traveller cheque, pembukaan dan pembayaran Letter of Credit dan transaksi lainnya. Persyaratan untuk menjadi bank devisa ini ditentukan oleh Bank Indonesia.
2) Bank Non-Devisa

Adalah bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa, sehingga tidak dapat melaksanakan kegiatan seperti halnya bank devisa. Jadi bank non-devisa hanya dapat melakukan transaksi dalam batas-batas negara.


5.       Sistem Penentuan Harga
Berdasarkan cara menentukan harga, bank dapat dibedakan dalam dua jenis.
1) Bank yang berdasarkan prinsip konvensional (Barat) Hampir semua bank yang ada di Indonesia berdasarkan prinsip kerja konvensional. Bank konvensional mendapatkan keuntungan dengan cara menetapkan bunga sebagai harga, baik untuk simpanan seperti giro, tabungan maupun deposito. Harga untuk pinjaman (kredit) juga ditentukan berdasarkan tingkat suku bunga. Sedangkan penetapan keuntungan untuk jasa bank lainnya ditetapkan biaya dalam nominal atau persentase tertentu.
2) Bank yang berdasarkan prinsip syariah (Islam) Perbedaan pokok antara bank konvensional dengan bank syariah terletak pada landasan falsafah yang dianut. Bank syariah tidak melaksanakan sistem bunga, sedangkan bank konvensional dengan sistem bunga. Bagi bank syariah penentuan harga atau pencarian keuntungan didasarkan pada prinsip bagi hasil.



2.       Jelaskan apa yang dimaksud dengan:
a.       Neraca Bank
Neraca adalah laporan keuangan yang menggambarkan posisis keuangan perusahaan dalam suatu tanggal tertentu atau a moment of time, atau sering juga disebut per tanggal tertentu misalnya per tanggal 31 Desember 2009. Posisi yang digambarkan adalah posisi harta, utang dan modal.


b.      Laporan Rugi/Laba Bank
Laporan Rugi / Laba adalah laporan akuntansi utama, atau bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.


c.       Laporan Kualitas Aktiva Produktif
Kualitas aktiva Produktif (KAP) adalah sebagai nilai tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang ditanamkan dalam aktiva produktif (pokok termasuk bunga) berdasarkan kriteria tertentu


d.      Laporan Komitmen dan Kontigensi
Pengertian Laporan Komitmen
Komitmen bank adalah suatu ikatan atau kontrak atau berupa janji yang tidak dapat dibatalkan (irrevocable) secara sepihak oleh bank baik dalam rupiah maupun valuta asing, Komitmen disajikan dalam laporan komitmen dan kontijensi tanpa pos lawan. Tagihan komitmen antara lain : Fasilitas pinjaman yang diterima dari pihak lain yang belum ditarik posisi pembelian valuta asing dll. Komitmen adalah suatu perikatan atau kontrak berupa janji yang tidak dapat dibatalkan secara satu pihak.

Pengertian Laporan Kontijensi
Kontinjensi adalah suatu keadaan yang masih diliputi ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba atau rugi oleh suatu perusahaan, yang baru akan terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa dimasa yang akan datang. Pengungkapan akan peristiwa kontinjensi diharuskan dalam laporan keuangan.




SUMBER:
https://ferdinandwisnu.wordpress.com/2013/03/10/pengertian-bank-jenis-jenis-bank-fungsi-bank-dan-reformasi-bank/

http://achmadardi.blogspot.co.id/p/laporan-kualitas-aktiva-produktif.html

http://cahayaniiminoz.blogspot.co.id/2013/05/25-pengertian-laporan-komitmen-dan.html

https://diahanandagibran.wordpress.com/2015/04/24/pengertian-laporan-labarugi-bank/