1.
Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis
suatu bangsa, meliputi seluruh aspek kehidupan nasional yang terintegrasi,
berisi keuletan, dan ketangguhan serta mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta
gangguan dari luar maupun dari dalam, langsung maupun tidak langsung
membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta
perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.
2. Berita = Teroris
Densus 88 Gerebek Rumah Tersangka Teroris, 3 Tewas
Densus 88 Gerebek Rumah Tersangka Teroris, 3 Tewas
Dalam penggerebekan selama kurang lebih 7 jam di Kampung Batu Rengat, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, tiga tersangka teroris tewas, sementara seorang lainnya menyerahkan diri kepada aparat polisi.
BANDUNG— Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi sarang kelompok teroris di Kampung Batu Rengat, Desa Cigondewah Hilir, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Rabu kemarin (8/5).
Dalam penggerebekan yang berlangsung selama
kurang lebih 7 jam tersebut, terjadi baku tembak antara Tim Densus 88 dengan
para tersangka teroris. Tiga tersangka teroris tewas, sementara satu orang
lainnya menyerahkan diri kepada aparat polisi.
Baku tembak antara Tim Densus 88 Antiteror
dengan para tersangka teroris terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di
antara gang sempit di RT 2 RW 8, Kampung Batu Rengat, Desa Cigondewah Hilir,
Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. Tim kepolisian sebelumnya melakukan
peringatan dan negosiasi agar para tersangka menyerahkan diri, namun tembakan
perlawanan terus dilakukan oleh para terduga teroris dari dalam rumah.
Tersangka teroris yang berjumlah empat
orang bahkan sempat menyerang petugas dengan melemparkan bom pipa, namun tidak
meledak. Untuk melumpuhkan mereka, selain melakukan beberapa tembakan, Densus
88 juga menyemprotkan gas air mata.
Di lokasi kejadian, Wakil Kepala Kepolisian
Daerah atau Wakapolda Jawa Barat, Brigadir Jenderal Polisi Ricko Amelza Daniel
mengatakan, selain bersenjata, para tersangka teroris juga memiliki bahan
peledak aktif di dalam rumah kontrakan tersebut. Dari hasil penggerebekan, Tim
Densus 88 Antiteror akhirnya terpaksa menembak mati tiga tersangka teroris
karena terus melakukan perlawanan kepada petugas, sedangkan satu orang
tersangka lainnya menyerahkan diri.
“Kita peringatkan untuk supaya menyerahkan
diri, akan tetapi peringatan dari Kepolisian justru dibalas dengan tembakan
beberapa kali, dan lemparan bom pipa keluar. Dari empat tersangka yang diluar
sekarang sudah ditangkap satu orang dalam keadaan hidup, sehat. Insialnya yang
sudah tertangkap namanya HR, usianya muda sekali, mungkin masih sekitar di
bawah 25 tahun. Kemudian yang ada di dalam ada BD, ada TD, ada AG,” papar
Wakapolda Jawa Barat.
Para anggota Densus 88 membawa perlengkapan
dan senjata mereka setelah melakukan penggerebekan di rumah yang ditempati oleh
para tersangka teroris di Kabupaten Bandung, Rabu malam (8/5).Para anggota
Densus 88 membawa perlengkapan dan senjata mereka setelah melakukan penggerebekan
di rumah yang ditempati oleh para tersangka teroris di Kabupaten Bandung, Rabu
malam (8/5).
Ricko menambahkan, kelompok teroris yang
ditangkap di Bandung ini merupakan jaringan teroris dari Jawa Tengah, dan tidak
ada kaitannya dengan jaringan teroris yang berencana meledakkan Kantor Kedutaan
Besar Myanmar di Jakarta.
“Ini jaringan yang berasal dari Jawa
Tengah. Jaringan ini berhubungan dengan Jawa Tengah yang hari ini juga
dilakukan penangkapan di Kebumen, kemudian tadi pagi di Cipacing, dan siang
hari tadi jam 12 mulai di sini (di Margaasih, Kab. Bandung),” kata Ricko.
Para tersangka teroris yang berjumlah empat
orang di Bandung, mengontrak rumah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung
sejak satu bulan lalu. Warga setempat tidak ada yang mengenal para tersangka
secara jelas, dan hanya mengetahui jika para tersangka berprofesi sebagai
penjahit. Seorang warga mengatakan, para tersangka kerap pulang malam hari.
Mamat, warga yang tinggal di sekitar lokasi
rumah tersangka teroris menjelaskan, “Ya kurang lebih satu bulan juga belum
lama (mengontrak rumah). Cuma saya yang tahu (para tersangka) suka pulang
malam. Tidak tahu berapa orang yang mengisi (rumah kontrakan), kan itu ada tiga
kamar.”
Barang bukti yang ditemukan di rumah
tersangka teroris di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung diantaranya tiga
pucuk senjata api, bom pipa, ratusan peluru, serta uang tunai Rp 6 juta. Pada
hari yang sama, polisi juga menangkap jaringan teroris yang sama di sejumlah
tempat di Jawa Barat dan Jawa Tengah, yaitu satu orang di Cipacing—Jawa Barat,
dua orang di Kebumen—Jawa Tengah, satu orang di Kendal—Jawa Tengah, dan satu
orang di Pondok Aren—Tangerang Selatan.
3.
Analisa
Terorisme
banyak disebabkan oleh kesukuan, nasionalisme / separatism, kemiskinan dan
kesenjangan dan globalisasi, non demokrasi, pelanggaran harkat kemanusiaan, radikalisme
agama. Terorisme memiliki dampak positif dan negatif. Contoh dampak positif
adalah keamanan Negara juga mulai ditingkatkan oleh para aparat militer.
Sedangkan dampak negatifnya adalah timbul rasa takut dan juga banyak korban
yang meninggal karena tindakan pengeboman.
Terorisme
sebuah fenomena yang mengganggu. Aksi terorisme seringkali melibatkan beberapa
negara. Sponsor internasional yang sesungguhnya adalah negara besar. Harus
dipahami bahwa terorisme sekarang telah mendunia dan tidak memandang garis
perbatasan internasional. Aksi terorisme seharusnya diaungkap dan dideteksi
sejak dini. Beroperasinya jaringan teroris yang memiliki hubungan dengan
jaringan terorisme internasional sampai saat ini belum dapat dijangkau secara
keseluruhan oleh aparat kemanan di Indonesia.
Pengaruh
negatif yang timbul akibat adanya masalah terorisme di dalam bangsa ini
cenderung sangat banyak sekali, dari mulai nasionalisme, rasa was-was akan
adanya kejahatan terorisme, rasa saling tidak percaya antar umat beragama,
pengaruh psikologis bagi para anak muda Indonesia yang masih labil emosinya,
dan lain-lain. Semua pengaruh negatif tersebut secara langsung mengganggu
tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Para
pelaku teror dihukum berdasarkan tindakan yang mereka lakukan dan peranannya
dalam setiap aksi terror tersebut. Mengingat Negara kita adalah Negara hukum,
maka yang berhak untuk memutuskan berat tidaknya hukuman yang akan dibebankan
kepada para teroris tersebut adalah putusan pengadilan, yang didasarkan atas
keterangan saksi, barang bukti dan lainnya.
Setiap tindakan kaum teroris adalah
tindakan kriminal. Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat yang mempunyai
moral, pendidikan, dan etika sudah selayaknya tidak terjerumus hal-hal yang
berhubungan dengan tindakan terorisme ataupun tindakan kriminal lainnya. Selain
itu, penyuluhan terhadap bahaya terorisme di sekitar kita perlu diadakan untuk
antisipasi terpengaruhnya masyarakat awam terhadap terorisme.
Dikarenakan banyaknya tindakan teroris yang
terjadi di Indonesia, aparat hukum seharusnya lebih jeli dan waspada terhadap
semua tindakan yang menjurus pada tindakan terorisme.
Mengapa teroris mengancam ketahanan
nasional?
Karena dapat merugikan dan meresahkan
masyarakat di Indonesia, dan jika kasus terorisme terus berkembang warga tidak
bisa menjalani hidup dengan tenang.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar