Organisasi seni pertunjukan secara sederhana dapat diartikan sebagai
sekelompok orang yang melembagakan diri, yang bersifat tradisional
maupun modern untuk mempertunjukan hasil karya seninya secara komersial
maupun non-komersial untuk suatu tontonan atau tujuan lain. Berdasarkan
pandangan ini, maka seni pertunjukan dapat dikelompokan menjadi dua
aspek dalam pandangan manajemen, yaitu fungsi manajemen secara
horizontal dan fungsi manajemen secara vertical. Fungsi manajemen secara
horizontal lebih mengacu pada kelembagaannya dan fungsi manajemen
secara vertical mengacu pada cakupan bidang kegiatan keseniannya.
Menurut Dadang Suganda, sudah bukan merupakan persoalan lagi bagi
masyarakat pada umumnya dan bagi masyarakat seni khususnya, bahwa seni
pertunjukan saat ini telah dikomersialkan. Setiap bentuk pertunjukan
yang disponsori pihak tertentu untuk dikonsumsi masyarakat, senantiasa
berkaitan dengan dengan proposal pengajuan kegiatan dan kontrak kerja
yang mengatur kesepakatan yang mengatur tentang aturan main yang harus
dilaksanakan oleh masing-masing pihak termasuk jaminan dan imbalan jasa
bagi para seniman pelaku yang menggarapnya.
Konsekuensi logis dari bentuk pertunjukan yang demikian membawa dampak
terhadap kualitas pertunjukan itu sendiri. Kondisi tersebut menuntut
selektivitas secara kompetitif dalam menentukan pendukung. Sebab pada
dasarnya kualitas merupakan modal yang utama untuk menghasilkan sebuah
pertunjukan dengan sebutan predikat terpuji yang membawa implikasi
terhadap kualitas hasil pertunjukan secara keseluruhan. Dengan demikian
para pendukung seni tersebut tidak hanya dituntut untuk mampu dan
terampil dalam hal teknis saja melainkan juga memiliki sikap yang
positif dan dorongan yang kuat dalam dirinya, disiplin yang tinggi,
percaya diri, terbuka untuk menerima koreksi atau pendapat orang lain,
serta menunjukkan rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap profesinya
sebagai seniman. Maka bukan suatu hal mustahil bahwa prestasi kerja
dengan sebutan predikat terpuji akan diraihnya dengan mudah.
Fungsi manajemen adalah elemen-elemen dasar yang akan selalu ada dan
melekat didalam proses manajemen yang akan dijadikan acuan oleh manajer
dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan. Fungsi manajemen
pertama kali diperkenalkan oleh seorang industrialis Perancis bernama
Henry Fayol pada awal abad ke-20. Ketika itu, ia menyebutkan lima fungsi
manajemen, yaitu merancang, mengorganisir, memerintah, mengordinasi,
dan mengendalikan. Namun saat ini, kelima fungsi tersebut telah
diringkas menjadi tiga, yaitu:
1. Perencanaan (planning) adalah memikirkan apa yang akan dikerjakan
dengan sumber yang dimiliki. Perencanaan dilakukan untuk menentukan
tujuan organisasi secara keseluruhan dan cara terbaik untuk memenuhi
tujuan itu. Pimpinan mengevaluasi berbagai rencana alternatif sebelum
mengambil tindakan dan kemudian melihat apakah rencana yang dipilih
cocok dan dapat digunakan untuk memenuhi tujuan organisasi. Perencanaan
merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa
perencanaan, fungsi-fungsi lainnya tidak dapat berjalan.
2. Pengorganisasian (organizing) dilakukan dengan tujuan membagi
suatu kegiatan besar menjadi kegiatan-kegiatan yang lebih kecil.
Pengorganisasian mempermudah manajer dalam melakukan pengawasan dan
menentukan orang yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas yang telah
dibagi-bagi tersebut. Pengorganisasian dapat dilakukan dengan cara
menentukan tugas apa yang harus dikerjakan, siapa yang harus
mengerjakannya, bagaimana tugas-tugas tersebut dikelompokkan, siapa yang
bertanggung jawab atas tugas tersebut, dan pada tingkatan mana
keputusan harus diambil.
3. Pengarahan (directing) adalah suatu tindakan untuk mengusahakan
agar semua anggota kelompok berusaha untuk mencapai sasaran sesuai
dengan perencanaan manajerial dan usaha.
B. MANAJEMEN SENI PERTUNJUKAN
Manajemen Seni Pertunjukan adalah proses merencanakan dan mengambil
keputusan, mengorganisasikan, memimpin, dan mengendalikan sumber daya
manusia, keuangan, fisik, dan informasi yang berhubungan dengan
pertunjukan agar pertunjukan dapat terlaksana dengan lancar dan
terorganisir. Manajemen seni pertunjukan dapat di petakan lagi menjadi,
menajemen organisasi seni pertunjukan dan manajemen produksi seni
pertunjukan.
Manajemen akan membantu organisasi seni pertunjukan di dalam mewujudkan
harapannya untuk memproduksi karya secara maksimal. Regulasi ke arah itu
diupayakan dengan melalui pemberdayaan berbagai komponen yang terkait
untuk bersinergis dalam membangun jaringan yang tanggap seperti proporsi
rumah laba-laba. Apabila berbagai komponen pendukung yang dirasakan
dapat digunakan sebagai stimulus dalam mempermulus laju dan perkembangan
produksi seni pertunjukan sebaiknya dilakukan secara komprehensif. Di
sini faktor keberuntungan, perencanaan produksi, strategi penerapan dan
penggunaan celah yang mendatangkan peluang bisnis besar perlu diterapkan
walaupun pada kapasitas produksi untuk penyajian karya seni sebagai
hobi saja. Dengan demikian diperlukan kerja keras berbagai komponen yang
terlibat dan sekaligus upaya penanganan hambatan harus diminimalisir
secara tepat, sehingga pelaksanaan produksi karya seni menjadi pilihan
dan harapan bersama.
Di sisi lain Masalah manajemen sebagai basis dalam pengelolaan suatu
organisasi seni pertunjukan memiliki kompetensi yang sangat krusial
dalam menentukan laju dan arah pengembangan dari suatu seni pertunjukan.
Secara umum dalam pengelolaan terasa sangat gampang, namun dalam
pelaksanaannya memerlukan penanganan yang sangat rumit, butuh perhatian
khusus serta lebih diutamakan pada pengalaman empirik menjadi sumber
dalam melaksanakan dan sekaligus menetapkan keberhasilan produksi karya
seni secara proporsional.
C. TUGAS DAN FUNGSI SETIAP BIDANG
1. Manajemen Produksi
a. Pimpinan Produksi
Pimpinan produksi adalah orang yang ditunjuk untuk mengorganisir
pementasan suatu seni pertunjukan. Pimpinan produksi bertanggung jawab
secara keseluruhan atas pelaksanaan dan keberhasilan produksi seni
dipergelarkan. Tugas keberhasilan dan selesainya produksi menjadi
taruhan bahwa pimpinan produksi seni pertunjukan juga menjadi ujung
tombak terdepan dalam penyelenggaraan hingga selesainya pementasan
maupun laporan pelaksanaan kegiatan dilakukan. Pimpinan produksi harus
memahami peran, tugas, dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan dan ia
berada di garda depan produksi seni pertunjukan dalam menjalankan tugas
produksi.
Tugas kontroling kerja kerumahtanggaan, operasional staf, pemilihan
tempat pementasan, hingga standar kualifikasi gedung yang digunakan
sebagai pertunjukan produksi adalah kacakapan tugas yang diembannya.
Peran pimpinan produksi dalam pelaksanaan pementasan menjadi motor gerak
bawahan agar seluruh staf mau dan mampu bekerja maksimal, sehingga
sukses dan tercapainya pementasan yang berbobot. Target yang diharapkan
bersama dalam produksi seni pertunjukan merupakan simbol keberhasilan
pimpinan produksi dalam mengawal anak buahnya.
b. Sekretaris Produksi
Sekretaris adalah orang yang bertanggungjawab dalam membukukan dan
mencatat semua kegiatan yang berhubungan dengan produksi seni
pertunjukan. Tugas dan tanggungjawabnya adalah bersifat administrasi.
Tugas yang dikerjakan meliputi: membuat proposal pementasan, membuat
surat-surat yang berhubungan kegiatan pementasan pertunjukan (surat
ijin, surat kerja sama dan lain-lain), mengarsipkan surat masuk dan
surat keluar serta membuat rancangan kegiatan yang berhubungan dengan
administrasi kesekretarisan.
c. Bendahara
Bendahara adalah orang yang bertanggungjawab terhadap semua hal yang
berhubungan dengan keuangan. Kegiatannya adalah berhubungan dengan
pelaksanaan maupun administrasi keuangan sampai dengan pelaporan
keuangan yang digunakan dalam pementasan pertunjukan (pembukuan
keuangan).
d. Urusan Dokumentasi
Urusan dokumentasi dikerjakan dan menjadi tanggungjawab seorang
dokumentator yaitu orang yang bertanggungjawab atas dokumentasi
kegiatan. Hasil dari dokumentasi ini bisa berupa visual (foto, gambar
dan dokumen cetak lainnya), audio (rekaman suara, rekaman music dan
lain-lain) serta audio visual (videografi, film dan lain-lain). Jadi
tanggungjawab seorang dokumentator adalah merencanakan, melaksanakan dan
menyimpan semua dokumentasi kegiatan pementasan pertunjukan. Semua
hasil kerjanya diserahkan kepada pimpinan produksi untuk dapat digunakan
untuk keperluan yang lain setelah pementasan pertunjukan tersebut.
e. Urusan Publikasi
Urusan Publikasi bertanggungjawab terhadap segala urusan promosi dari
kegiatan pementasan pertunjukan. Tugasnya adalah merancang publikasi
untuk berbagai media, baik media cetak (Koran, majalah, poster, flyer),
media audio (radio) maupun media audio visual (untuk keperluan televisi,
web internet). Tanggungjawabnya tidak hanya merancang, tetapi juga
melaksanakan dan mewujud segala media yang telah dirancang dan disepakai
oleh tim produksi.
f. Urusan Pendanaan
Urusan pendanaan bertanggungjawab terhadap penyediaan dana yang
dibutuhkan dalam proses dan pelaksanaan pementasan seni pertunjukan.
Pada dasarnya urusan pendanaan adalah upaya pengalangan dana dalam
bentuk uang, tetapi didalamnya tercakup upaya mendapatkan dukungan atau
bantuan non uang, seperti sumbangan pemikiran, tenaga, pinjaman tempat
dan fasilitas. Maka orang-orang yang dipercaya untuk bertanggungjawab
pada urusan pendanaan adalah orang-orang yang memiliki kemampuan untuk
menyakinkan pada pihak lain mengenai pentingnya visi dan misi
pertunjukan yang digelar sehingga pihak lain teryakinkan untuk mendukung
pementasan yang akan digelar.
g. Tiketing
Mereka bertanggung jawab atas penjualan dan pembelian karcis
pertunjukan. Jumlah pengeluaran dan pemasukan harus seimbang. Komoditas
terciptanya layanan yang manusiawi dan berwibawa menjadi misi yang harus
ditampilkan staf ini dalam bentuk layanan publik secara langsung.
Bagian karcis juga bertugas dalam menghitung kapasitas dari gedung dan
berapa tiket yang akan di jual. Hak dan kewajiban yang dilakukan dalam
bentuk melayani penonton dengan ramah, murah senyum, serta menawan dan
menarik, sehingga penghargaan terhadap penonton cukup disegani.
Kewajiban yang harus dilakukan berupa layanan publik secara langsung
ditunjukan melalui kontak interaksi dengan itu baik-buruk layanan akan
tercermin dari penampilan pada saat itu.
Hak yang dimiliki oleh staf ini adalah konsultasi dan konsolidasi kepada
pimpinan staf produksi melalui mandat dan kepada pimpinan
kerumahtanggaan secara langsung tentang tugas, kewajiban, dan tanggung
jawab kerja yang harus direfleksikan.
i.House Manager
House Manager atau Pimpinan Kerumahtanggaan dalam suatu produksi karya
seni pertunjukan merupakan salah staf yang bertugas mengemban pelayanan
publik serta bertanggung jawab kepada pimpinan produksi dalam layanan
staf dan layanan publik. Pelayanan ditujukan kepada seluruh staf
produksi yang bekerja menyelenggarakan produksi seni pertunjukan.
Layanan kepada publik diberikan dalam hubungan pemberian servis kepada
penonton mulai dari pembelian karcis, pelayanan gedung, hingga
kenyamanan penonton agar penonton merasa dihargai dan dihormati secara
tepat. Tugas pelayanan publik dilakukan mulai dari kenyamanan menjamu
penonton, pelayanan pemesanan karcis, hingga suasana pementasan agar
berjalan lancar dan nyaman menjadi bagian tugas yang harus diciptakan.
Kondisi pelayanan sejak awal pertunjukan, istirahat, hingga akhir
pementasan menjadi kordinasi seksi kerumahtanggaan di dalam gedung dan
di luar gedung. Artinya, kompleks pertunjukan harus terbebas dari
keributan, suasana yang menjadi kekuatan emosi penonton untuk menikmati
pertunjukan secara antusias, empati, dan simpati serta nyaman.
Pelayanan kepada staf produksi dalam bentuk memberikan kesejahteraan
berupa layanan konsumsi sejak penyelenggaraan produksi mulai dari rapat
pertama, pelatihan, gladi kotor, gladi bersih, pementasan/pertunjukan
hingga acara pembubaran produksi. Layanan tersebut terkait dalam bentuk
kesejahteraan dan pemenuhan konsumsi secara rutin acara kegiatan
berlangsung.
Hak dan kewajiban pimpinan kerumahtanggaan adalah berkonsultasi kepada
pimpinan produksi dan pimpinan artistik dalam hal layanan staf. Dalam
layanan publik, kepala bagian ini minta dengar pendapat publik berkenaan
dengan bagaimana teknik dan operasional servis yang dapat memuaskan
publik, serta memberikan layanan cepat pesan melalui komunikasi bebas
pulsa atau komunikasi lain dalam bentuk antaran servis. Bidang-bidang
yang termasuk dalam house manager yaitu:
• Seksi Keamanan
• Seksi Akomodasi
• Seksi Konsumsi
• Transportasi
• Seksi Gedung (untuk pementasan, latihan maupun untuk koonfrensi pers)
2. Manajemen Artistik
a. Sutradara/Konseptor
Sutradara atau Konseptor adalah orang yang membuat konsep dari
pertunjukan, dan mengatur alur atau laku dari sebuah pertunjukan.
Sutradara atau Konseptor juga berperan dalam memilih repetoar yang
ingin dipentaskan mengatur emosi yang ingin disampaikan kepada seluruh
pemain dan juga penonton. Jadi sutradara atau konseptor bertanggungjawab
penuh pada pemain dan penata-penata artistic agar bisa mewujudkan suatu
pertunjukan yang utuh.
b. Pimpinan Artistik
Pimpinan artistik adalah pimpinan yang bertindak dan bertanggung jawab
atas karya seni yang diproduksikan. Tanggung jawab artistik karya,
performa penyajian hingga tata urut pementasan agar dapat menyajikan
urutan pementasan yang harmonis adalah menjadi tanggung jawab pimpinan
artistik. Dalam Paduan Suara Mahasiswa “Giata Savana”pimpinan artistik
tertinggi adalah seorang Kondukter. Pimpinan artistik memiliki hak dan
kewajiban berhubungan dengan keartistikan karya seni yang dipentaskan.
Berbagai capaian karya seni dipertunjukan menjadi bagian tanggung jawab
moral yang tidak dapat dibayarkan melalui penataan artistik karya seni.
Dengan demikian masalah teknis, tata letak setting, tata indah
pencahayaan, dan artistiknya kostum artis menjadi tanggung jawaqb yang
diemban oleh pimpinan artistik. Pimpinan artistik membawahi staf yang
bertugas pada saat karya seni dipertunjukan di atas panggung atau stage.
Berbagai kejadian, kejanggalan, keajaiban, dan kesuksesan di atas
panggung atau kerangka pementasan karya seni menjadi konstruk perintah
terhadap staf yang ada dibawah tanggung jawab pimpinan artistik. Hak dan
kewajiban pimpinan artistik adalah konsultasi teknis pementasan dengan
pimpinan produksi. Kewajibannya adalah membimbing, mengarahkan , dan
mengkordinasikan staf di bawah artistik yang operasional di atas
panggung atau terkait dalam pementasan saat berlangsung.
Staf bawahan pimpinan artistik terdiri dari Pimpinan Panggung & Kru,
Penata Cahaya & Kru, Penata Sound dan Musik & Kru, Penata
Properti & Kru, Penata Rias dan Kostum & Kru, serta petugas
gedung yang secara operasional diatur oleh pimpinan panggung.Simulasi
dalam pertunjukan yang sedang berlangsung, pimpinan ini berperan
mengevaluasi hasil tata cahaya, tata panggung, dan organisasi kerjasama
antar bawahan Pimpinan Artistik.
c. Stage Manager
Stage Manager adalah orang yang mengkordinasi seluruh bagian yang ada di
panggung. Tugas dan tanggung jawab stage manager dan staf panggung
adalah mengatur urutan pementasan berdasarkan advis arahan pimpinan
artistik serta mengakumulasi berbagai kebutuhan mulai dari alat-alat
musik yang digunakan pementasan hingga bagaimana setting, pencahayaan,
musik dan efek musik serta berbagai kebutuhan lain yang diminta pimpinan
produksi atau penyaji karya seni dalam suatu produksi pementasan.
Stage Manager bertugas merumuskan atau menetapkan secara lebih detail
pelaksanaan acara pada hari-H terutama pada konsep penampilan dan
pengisi acara, tata panggung dan tata lampu serta terjun langsung ke
lapangan pada hari-H dan turun tangan langsung. Run down adalah detail
susunan acara dalam suatu kegiatan pada hari-H. Dalam run down tercantum
secara detail person yang terlibat dan peralatan yang dibutuhkan dalam
setiap penampilan serta keterangan-keterangan yang diperlukan.
d. Penata Panggung
Penata properti dan kru bertanggung jawab langsung kepada pimpinan
artistik, namun secara herarki masih sama dengan staf lain dilingkungan
artistik yakni melaporankan kejadian dan layanan pemesanan yang diminta
penyaji karya seni dan prasaran penata artistik berdasarkan pada saat
kebutuhan alat diminta oleh kedua belah pihak. Beban tanggung jawab dan
tugas penata properti adalah menjadi layanan pemenuhan kepada penyaji
karya seni dan tuntutan artistik garapan berdasarkan prasaran dari
pimpinan artistik. Sukses dan artistiknya pementasan karya seni yang
dipergelarkan kebutuhan properti yang diharapkan penyaji dan pimpinan
artistik diberikan sepenuhnya atau layanan purna lengkap kepada kedua
belah pihak. Masalah kelengkapan properti untuk kebutuhan penari
tanggung jawab staf ini.
Bagaimana cara mengatasi apabila tidak ada properti yang diminta oleh
penyaji karya seni dan pimpinan artistik menjadi beban tugas dan
tanggung jawab pimpinan properti dan kru. Hak dan kewajibannya sama
dengan staf di bawah pimpinan artistik yakni berkonsultasi kepada
pimpinan artistik, pimpinan panggung dan penyaji karya seni.
Kewajiabannya adalah memberikan layanan kepuasan atas artistik tidaknya
pementasan karya seni yang dipergelarkan. Di bawah ini menunjukan gambar
potret kerja penata properti dan kru. Tugasnya mendisain dan memasang
properti di atas pentas, persiapan dan menyediakan properti yang
dibutuhkan penari pada saat pertunjukan.
e. Penata Cahaya
Penata cahaya bertanggung jawab langsung kepada pimpinan artistik, namun
secara hirarki laporan kejadian berdasarkan prasaran penyaji karya seni
tanggung jawab penata cahaya secara tidak langsung bertanggung jawab
kepada pimpinan panggung dan penyaji.Beban tanggung jawab dan tugas
penata cahaya adalah menjadi sumber sukses dan artistiknya pementasan
karya seni yang dipergelarkan. Masalah pencahayaan, terang-padamnya
lampu, serta bagaimana cara mengatasi apabila terjadi kecelakaan matinya
lampu dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) adalah menjadi beban moral
tanggung jawab yang diemban oleh pimpinan tata cahaya. Hak dan
kewajibannya adalah konseling kepada pimpinan artistik, pimpinan
panggung dan penyaji karya seni. Kewajibannya adalah memberikan layanan
kepuasan atas artistik tidaknya pementasan karya seni yang
dipergelarkan.
f. Penata Rias dan Busana
Penata Rias adalah orang yang mempunyai tugas atau tanggungjawab merias
pemain. Proses merias ini dimulai dari mendesain atau merancang tata
rias sampai dengan menerapkan tata rias tersebut pada pemain sesuai
dengan hasil kesepakatan dengan sutradara atau konseptor pertunjukan.
Penata rias bisa dibantu oleh crew atau asisten, tetapi tanggungjawab
sepenuhnya berada pada penata rias.
Penata rias dan kostum secara umum pada produksi yang besar dibagi pada
masing-masing pos antara rias dan kostum. Namun untuk produksi karya
seni yang terbatas kedua tugas dipegang oleh satu staf saja. Penata rias
dan kostum bertanggung jawab langsung kepada pimpinan artistik, penyaji
karya, serta melakukan konsolidasi dengan pimpinan panggung.
Hirarki penguasaan konsep riasan, pemakaian kostum hingga modivikasinya
menjadi tanggung jawab penata kostum dan penata rias. Konsultasi kepada
sutradara atau konseptor secara konsolidasi penting dilakukan. Prasaran
sutradara atau konseptor dalam hal hasil kerjanya menjadi tanggung jawab
penata rias dan busana berdasar pemenuhan dari sutradara atau
konseptor, dengan asumsi hasil kerja kurang serasi dan kurang tepat
sasaran. Penata rias dan busana harus mempertanggungjawabkan kepada
penonton apabila dijumpai terdapat reaksi balik dari penonton, hal ini
berhubungan dengan kepuasan kerja penata rias dan busana.
Beban tanggung jawab dan tugas penata rias dan busana menjadi bagian
pertanggungjawaban kepada pimpinan artistik. Pementasan yang
dipergelarkan harus mampu memenuhi harapan sutradara atau konseptor.
Masalah riasan dan pemakaian busana apabila terjadi kecelakaan misal
busana copot atau kedodoran, lunturnya riasan menjadi beban moral
tanggung jawab yang diemban penata rias dan busana secara terbuka. Hak
dan kewajibannya berkonsultasi kepada pimpinan artistik, penata panggung
dan penata cahaya serta sutradara atau konseptor. Usaha memberi layanan
atas bentuk riasan dan pemakaian kostum pementasan jadi bagian tugas
kolektif dengan pimpinan artistik. Penata rias dalam melakukan
pekerjaannya diarahkan oleh pimpinan artistik dan sesuai hasil diskusi
dengan sutradara atau konseptor.
h. Penata Suara
Penata Suara adalah orang yang mempunyai tugas atau tanggungjawab
mengatur suara atau bunyi selama pertunjukan berlangsung. Proses
kerjanya dimulai dari mendesain atau merancang tata suara sampai dengan
mengatur suara atau bunyi tersebut mempunyai kualitas suara yang baik.
Kualitas suara atau bunyi yang baik adalah suara tersebut terdengar
jelas, wajar, indah dan menarik serta memenuhi standar level minimal,
terhindar dari noise, distorsi dan balance (tercapainya keseimbangan
suara). Penata suara atau bunyi bisa dibantu oleh crew atau asisten,
tetapi tanggungjawab sepenuhnya berada pada penata suara atau bunyi.
i. Penata Musik dan Sound
Penata musik dan sound juga bertanggung jawab langsung kepada pimpinan
artistik, namun secara hirarki mati hidup, keras-lembut, jernih-paraunya
musik dan sound harus dilaporkan kepada pimpinan panggung untuk
konsolidasi, serta bahan laporan kepada penyaji karya seni yang
dipergelarkan. Kejadian yang muncul sebagai akibat kelalaian dan
kecelakaan pementasan dapat mempengaruhi kualitas pementasan dalam
ukuran kualitas musik dan sound. Tanggung jawab yang diemban berdasarkan
dilakukan berdasarkan prasaran penyaji.
Penata musik dan sound secara tidak langsung bertanggung jawab kepada
pimpinan panggung dan penyaji karya seni. Beban tanggung jawab dan tugas
penata musik dan sound adalah menjadi sumber sukses dan kualitas musik
yang disajikan dalam pementasan. Artistiknya pementasan karya seni yang
dipergelarkan dalam hubungannya dengan musik dan sound menjadi beban
moran tanggung jawab yang diemban oleh pimpinan musik dan sound. Hak dan
kewajibannya sama denga staf lain di bawah pimpinan artistik, adalah
konseling kepada pimpinan artistik, pimpinan panggung dan penyaji karya
seni. Kewajiabannya adalah memberikan layanan kepuasan atas kualitas
musik dan sound pada saat pementasan karya seni yang berlangsung.
Berikut ini merupakan hal-hal penting dalam manajemen pertunjukan :
1. Sebelum Pementasan
- Mengukur kemampuan perorangan dan kelompok,
- Mengendalikan obsesi dan emosi dengan mementingkan logika dan nilai rasa
- Membuat time schedule dan story board pementasan
- Membuat job description yang mantap
- Konsultasi/sharing dengan orang yang lebih berpengalaman
- Memperhitungkan segala kebutuhan secara terperinci
- Membuat inventaris barang dan pihak yang bersinggungan
- Menyediakan kas (sebatas kemampuan) untuk pendanaan kegiatan
2. Saat Pementasan
- Berpedoman konsep yang sudah disiapkan
- Melakukan koordinasi satu sama lain
- Memastikan perlengkapan dan peralatan dengan baik
- Mengecek sirkulasi tiket dan undangan
- Mengecek ulang kondisi gedung dan mobilisasi penonton
- Mengantisipasi gangguan teknis dan keamanan yang tidak diinginkan
3. Setelah Pementasan
- Evaluasi pementasan
- Mengecek keadaan panggung dan gedung pertunjukan
- Mengecek dan menempatkan perlengkapan/peralatan pada posisi semula
- Mengevaluasi kerja setiap elemen pementasan
- Melaporkan hasil kegiatan dengan pihak yang berkepentingan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar